Kamis, 06 Januari 2011

jurnal CSR

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGUNGKAPAN
INFORMASI SOSIAL DALAM LAPORAN TAHUNAN PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR
DI BURSA EFEK JAKARTA

ANDRE CHRISTIAN SITEPU
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara
HASAN SAKTI SIREGAR
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara

Abstract
The purpose of this research is to examine the effect of corporate characteristics, consist of size of board of commisioner, leverage, company size and profitability to corporate social responsibility disclosure. This research can explain the decision making about the corporate social responsibility disclosure done by manufacturing companies listed in JSX for the year 2007. The data used are in form of annual reports from 33 companies used as sample for the year 2007. The statistical methods use in this research is multiple regressions. The result of this research shows that size of board of commisioner and profitability have significant effect to corporate social responsibility disclosure , while leverage and company size have insignificant efect to corporate social responsibility disclosure.

Keywords : Corporate Characteristics, Corporate Social Responsibility Disclosure

Pendahuluan

Sejarah perkembangan akuntansi, yang berkembang pesat setelah terjadi revolusi industri, menyebabkan pelaporan akuntansi lebih banyak digunakan sebagai alat pertanggungjawaban kepada pemilik modal (kaum kapitalis) sehingga mengakibatkan orientasi perusahaan lebih berpihak kepada pemilik modal. Dengan keberpihakan perusahaan kepada pemilik modal mengakibatkan perusahaan melakukan eksploitasi sumber-sumber alam dan masyarakat (sosial) secara tidak terkendali sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan alam dan pada akhirnya mengganggu kehidupan manusia.
Di dalam akuntansi konvensional (mainstream accounting), pusat perhatian yang dilayani perusahaan adalah stockholders dan bondholders sedangkan pihak yang lain sering diabaikan. Dewasa ini tuntutan terhadap perusahaan semakin besar. Perusahaan diharapkan tidak hanya mementingkan kepentingan manajemen dan pemilik modal (investor dan kreditor) tetapi juga karyawan, konsumen serta masyarakat. Akuntansi konvensional telah banyak dikritik karena tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas, sehingga kemudian muncul konsep akuntansi baru yang disebut sebagai Social Responsibility Accounting (SRA) atau Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial, yang menuntut diungkapkannya informasi pertanggungjawaban sosial oleh perusahaan.
Standar akuntansi keuangan di Indonesia belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial terutama informasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Perusahaan akan mempertimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh ketika mereka memutuskan untuk mengungkapkan informasi sosial. Bila manfaat yang akan diperoleh dengan pengungkapan informasi tersebut lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mengungkapkannya maka perusahaan akan dengan sukarela mengungkapkan informasi tersebut.
Berdasarkan penelitian Hackston & Milne (1996) ukuran perusahaan dan tipe industri memiliki hubungan signifikan dengan pengungkapan informasi sosial, sebaliknya tidak ditemukan hubungan antara laba dengan pengungkapan informasi sosial. Fitriani (2001) menemukan bahwa pengungkapan informasi sosial dipengaruhi oleh size perusahaan, status perusahaan, profitabilitas dan KAP. Penelitian Sembiring (2005) menemukan bahwa ukuran perusahaan, profile dan ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap pengungkapan informasi sosial perusahaan, namun tidak menemukan hubungan signifikan antara profitabilitas dan leverage dengan pengungkapan informasi sosial. Anggraini (2006) menemukan hubungan signifikan antara persentase kepemilikan manajemen dengan pengungkapan informasi sosial, namun tidak berhasil membuktikan pengaruh ukuran perusahaan, leverage dan profitabilitas terhadap kebijakan pengungkapan informasi sosial oleh perusahaan.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas memiliki pengaruh terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan baik secara simultan maupun secara parsial? Berdasarkan rumusan masalah penelitiannya, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan, dan tingkat profitabilitas perusahaan berpengaruh terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan baik secara simultan maupun secara parsial.

Tinjauan Pustaka

2.1. Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial

Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004). Pertanggungjawaban sosial perusahaan diungkapkan di dalam laporan yang disebut Sustainability Reporting. Darwin (2004) mengatakan bahwa Corporate Sustainability Reporting terbagi menjadi 3 kategori yaitu kinerja ekonomi, kinerja lingkungan dan kinerja sosial. Selanjutnya tiga kinerja utama ini dibagi dalam beberapa subkategori. Pembagian Corporate Sustainability Reporting menurut Darwin dapat dilihat pada lampiran 1.


2.2. Tujuan Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan

Pada dasarnya tujuan akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan adalah menyediakan informasi yang memungkinkan dilakukan evaluasi pengaruh kegiatan perusahaan kepada masyarakat. Pengaruh kegiatan perusahaan ini bisa negatif, yang berarti menimbulkan biaya sosial pada masyarakat, atau positif, yang berarti menimbulkan manfaat sosial pada masyarakat.

2.3. Pengungkapan Dalam Laporan Tahunan

Pengungkapan (disclosure) didefinisikan sebagai penyediaan sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian optimal pasar modal secara efisien (Hendriksen, 1996). Dalam interpretasi yang lebih luas, pengungkapan terkait dengan informasi baik yang terdapat dalam laporan keuangan maupun komunikasi tambahan (supplementary communication) yang terdiri dari catatan kaki, informasi tentang kejadian setelah tanggal laporan, analisis manajemen atas operasi perusahaan di masa datang, prakiraan keuangan operasi, serta informasi lainnya (Wolk dan Tearney dalam Widiastuti, 2000).
Selain itu tujuan pengungkapan dalam hal ini yang berkaitan dengan akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah menyediakan informasi yang memungkinkan dilakukan evaluasi pengaruh perusahaan terhadap masyarakat. Pengaruh kegiatan ini bisa bersifat negatif, yang berarti menimbulkan biaya sosial pada masyarakat. Sebaliknya pengungkapan dapat bersifat positif, yang berarti menimbulkan manfaat sosial bagi masyarakat (Yuningsih, 2001).

2.4. Pelaporan Informasi Sosial dan Pemilihan Kebijakan Akuntansi

Pengungkapan sosial perusahaan bersifat sukarela (voluntary disclosure), yaitu diungkapkan oleh perusahaan secara sukarela tanpa diharuskan oleh standar yang ada. Standar pelaporan pertanggungjawaban sosial masih belum memiliki standar yang baku, sehingga jumlah dan cara pengungkapan informasi sosial bergantung kepada kebijakan dari pihak manajemen perusahaan. Hal ini mengakibatkan timbulnya variasi luas pengungkapan informasi sosial dalam laporan tahunan masing-masing perusahaan.
Karakteristik perusahaan dapat menjelaskan variasi luas pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan, karakteristik perusahaan merupakan prediktor luas pengungkapan [Lang and Lundholm (1993) dalam Anggraini (2006)]. Dalam penelitian ini, karakteristik perusahaan yang mempengaruhi pengungkapan informasi sosial diproksikan dalam ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas.
Ukuran Dewan Komisaris
Ukuran dewan komisaris adalah jumlah anggota dewan komisaris. Berkaitan dengan ukuran dewan komisaris, Coller dan Gregory (1999) dalam Sembiring (2005) menyatakan bahwa semakin besar jumlah anggota dewan komisaris, maka akan semakin mudah untuk mengendalikan CEO dan monitoring yang dilakukan akan semakin efektif. Dikaitkan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial, maka tekanan terhadap manajemen juga akan semakin besar untuk mengungkapkannya.

Financial Leverage
Rasio leverage merupakan proporsi total hutang terhadap ekuitas pemegang saham. Rasio tersebut digunakan untuk memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat tingkat resiko tak tertagihnya suatu utang. Tambahan informasi diperlukan untuk menghilangkan keraguan pemegang obligasi terhadap dipenuhinya hak-hak mereka sebagai kreditur [Schipper (1981) dalam Marwata (2001) dan Meek, et al (1995) dalam Fitriany (2001)] Oleh karena itu perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan ungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan rasio leverage yang rendah.

Ukuran Perusahaan
Bukti bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial dipengaruhi oleh ukuran perusahaan telah ditemukan dalam penelitian sebelumnya. Menurut Meek, Roberts dan Gray (1995) dalam Fitriani (2001) perusahaan besar mempunyai kemampuan untuk merekrut karyawan yang ahli, serta adanya tuntutan dari pemegang saham dan analis, sehingga perusahaan besar memiliki insentif untuk melakukan pengungkapan yang lebih luas dari perusahaan kecil. Selain itu, perusahaan besar merupakan emiten yang banyak disoroti, pengungkapan yang lebih besar merupakan pengurangan biaya politis sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.

Profitabilitas
Profitabilitas merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi bebas dan fleksibel untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kepada pemegang saham [Heinze (1976) dalam Hackston & Milne (1996)]. Sehingga semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosial. Hackston & Milne (1996) menemukan tidak ada hubungan yang signifikan antara tingkat profitabilitas dengan pengungkapan informasi sosial.














2.5. Kerangka Konseptual

Berdasarkan latar belakang masalah dan tinjauan pustaka diatas maka kerangka konseptual penelitian adalah sebagai berikut:

Variabel Independen Variabel Dependen


Menurut Coller dan Gregory dalam Sembiring (2005), ada hubungan positif antara ukuran dewan komisaris dengan jumlah informasi sosial yang diungkapkan perusahaan. Tekanan terhadap manajemen untuk mengungkapkan informasi sosial akan bertambah besar dengan semakin besarnya ukuran dewan komisaris.
Berbagai penelitian seperti Belkaoui dan Karpik (1989), Hackston dan Milne (1996), dan Sembiring (2005) menemukan hubungan positif antara ukuran perusahaan dengan pengungkapan informasi sosial. Hal ini dikaitkan dengan pendapat bahwa perusahaan besar merupakan emiten yang banyak disoroti, pengungkapan yang lebih besar merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Jensen dan Meckling (1976) serta Schipper (1981) menyatakan adanya hubungan positif antara tingkat leverage dan junlah informasi sosial. Schipper (1981) berpendapat bahwa tambahan informasi diperlukan untuk menghilangkan keraguan pemegang obligasi terhadap dipenuhinya hak-hak mereka sebagai kreditur. Belkaoui dan Karpik (1989) menyatakan sebaliknya, bahwa semakin tinggi tingkat leverage (rasio utang/ekuitas) semakin besar kemungkinan perusahaan akan melanggar perjanjian kredit sehingga perusahaan akan berusaha untuk melaporkan laba sekarang lebih tinggi, salah satunya dengan mengurangi biaya yang dibutuhkan untuk pengungkapan informasi sosial.
Secara teoritis, menurut Heinze (1976) dalam Hackston & Milne (1996) terdapat hubungan positif antara kinerja ekonomi suatu perusahaan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial. Sebaliknya, seperti dinyatakan oleh Donovan dan Gibson (2000) dalam Sembiring (2005), profitabilitas berpengaruh negatif terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.

2.6. Hipotesis

Berdasarkan perumusan masalah dan kerangka konseptual di atas, maka hipotesis penelitian ini adalah: ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas memiliki pengaruh terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan baik secara simultan maupun secara parsial.


3. Metode Penelitian

Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian asosiatif kausal. Menurut Sugiyono (2006:11) penelitian asosiatif kausal adalah “penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lain”. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor manufaktur yang telah terdaftar (listing) di Bursa Efek Jakarta pada tahun 2007.
Sampel dipilih dengan metode purposive sampling, yaitu mengambil sampel yang telah ditentukan sebelumnya berdasarkan maksud dan tujuan penelitian. Peneliti menetapkan dua kriteria pengambilan sampel, yaitu:
1. perusahaan-perusahaan yang menjadi sampel adalah perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan lengkap (termasuk catatan atas laporan keuangan) dan laporan tahunan melalui situs Bursa Efek Indonesia,
2. perusahaan-perusahaan yang menjadi sampel adalah perusahaan yang mengungkapkan informasi sosial melalui laporan tahunannya.
Data yang dikumpulkan berupa data kuantitatif, yaitu data yang diukur dalam suatu skala numerik. Sumber data penelitian ini merupakan data sekunder, berupa laporan keuangan dan laporan tahunan yang dipublikasikan di Pusat Referensi Pasar Modal Bursa Efek Indonesia untuk tahun 2007.
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah jumlah pengungkapan informasi sosial, yang dinyatakan dalam indeks pengungkapan informasi sosial yang diungkapkan oleh perusahaan dalam laporan tahunannya. Penghitungan indeks pengungkapan informasi sosial akan dilakukan sesuai dengan kategori informasi sosial menurut Darwin (2004). Variabel-variabel independen, yaitu faktor-faktor yang akan diuji pengaruhnya terhadap kebijakan perusahaan dalam melakukan pengungkapan informasi sosial adalah ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas.

4. Metode Analisis Data

4.1. Pengujian Asumsi Klasik

Metode analisis data yang digunakan adalah model analisis regresi berganda dengan bantuan software SPSS for Windows. Penggunaan metode analisis regresi dalam pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak. Pengujian meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskesdastisitas dan uji autokorelasi.

4.1.1. Uji Normalitas
Uji Pengujian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual mempunyai distribusi normal. Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogorov-Smirnov seperti yang terdapat dalam lampiran 2 dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp.Sig (2-tailed) adalah 0.714>0.05.

4.1.2. Uji Multikolinearitas
Pengujian bertujuan mengetahui ada tidaknya multikolinearitas antar variabel-variabel independen. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel independen. Deteksi dilakukan dengan melihat nilai VIF (Variable Inflation Factor) dan toleransi. Semua variabel independen memiliki VIF sekitar 1, atau VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel independen lebih besar dari 0,1 (tolerance>0,1) Dengan demikian disimpulkan tidak ada multikolinearitas dalam model regresi ini.

4.1.3. Uji Heteroskesdastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji terjadinya perbedaan variance residual suatu periode pengamatan ke periode yang lain. Setelah diuji dengan grafik scatterplot dapat dilihat bahwa tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah 0 pada sumbu Y, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas pada model regresi ini.

4.1.4. Uji Autokorelasi
Uji ini bertujuan untuk melihat apakah dalam suatu model linear ada korelasi antar kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelumnya). Dari tabel Durbin-Watson dapat dilihat bahwa untuk jumlah sampel sebanyak 33 dan variabel bebas sebanyak 4 maka Dl= 1.19 dan Du= 1.73. Maka nilai D-W berada di antara 4- Du dan Dl (2,27>1,858>1,19). Hal ini bermakna bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi.


4.2. Koefisien Korelasi dan Koefisien Determinasi (Goodness of Fit)

Nilai koefisien korelasi (R) menunjukkan seberapa besar korelasi atau hubungan antara variabel-variabel independen dengan variabel dependen. Koefisien korelasi dikatakan kuat jika nilai R berada di atas 0,5 dan mendekati 1. Adapun koefisien determinasi (goodness of fit), yang dinotasikan dengan merupakan suatu ukuran yang penting dalam regresi. Determinasi () mencerminkan kemampuan model dalam menjelaskan variabel dependen. Nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,626 berarti bahwa korelasi antara variabel dependen dengan variabel-variabel independennya adalah kuat dengan didasarkan pada nilai R yang berada di atas 0,5. Nilai (Adjusted R Square) menunjukkan nilai 0,305, artinya keempat variabel independen dalam penelitian yaitu ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas dapat menjelaskan 30,5% dari jumlah informasi sosial yang diungkapkan. Adapun sisanya dijelaskan oleh sebab-sebab lain di luar model.

4.3. Pengujian Hipotesis

Dari hasil analisis regresi, didapat F-hitung adalah 4,513 dengan signifikansi sebesar 0,006 (p = 0,006; p < 0,05). Adapun nilai F tabel untuk α = 0,05 dengan pembilang sebesar 4 dan penyebut sebesar 32 adalah 2,67. Maka diperoleh bahwa F hitung > F tabel (4,513 > 2,67). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jumlah informasi sosial yang diungkapkan dalam laporan tahunan dipengaruhi secara simultan atau bersama-sama oleh ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas.
Dari hasil uji t dapat diperoleh model persamaan regresi berganda sebagai berikut:

IS= -0,335 + 0,034KOM + 0,051 LEV + 2,480 PM + 0,025 Ln_SIZE
Setelah diuji melalui uji t, dapat diketahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.
Ukuran dewan komisaris memiliki nilai signifikansi sebesar 0,045 yang berarti nilai ini lebih kecil dari 0,05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar 2,104. Nilai t hitung ini lebih besar dari nilai t tabel sebesar 2,0395 (2,104 > 2,0395). Maka disimpulkan bahwa ukuran dewan komisaris memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan.
Tingkat leverage memiliki nilai signifikansi sebesar 0,205 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0,05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar 1,296. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,0395 (1,296 < 2,0395). Maka disimpulkan bahwa tingkat leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan.
Ukuran perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,307 yang berarti nilai ini lebih besar dari 0,05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar 1,040. Nilai t hitung ini lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,0395 (1,040 < 2,0395). Maka disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan.
Profitabilitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,026 yang berarti nilai ini lebih kecil dari 0,05, sedangkan nilai t hitung diperoleh sebesar 2,355. Nilai t hitung ini lebih besar dari nilai t tabel sebesar 2,0395 (2,355 > 2,0395). Maka disimpulkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan.

4.4. Pembahasan Hasil Analisis

Hasil analisa statistik menunujukkan bahwa secara simultan, variabel ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan sebesar 30,5% (Adjusted=0,305). Sisanya sebesar 69,5% dipengaruhi oleh variabel lain di luar variabel yang digunakan. Tingkat Adjusted yang rendah ini menunjukkan perlunya dilakukan penelitian lanjutan dengan menambahkan variabel lain sebagai penduga pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Walaupun demikian, apabila dilihat dari signifikansinya, secara simultan variabel yang digunakan berpengaruh secara signifikan dengan nilai F hitung sebesar 4,513 yang lebih besar dari F tabel (4,513 > 2,67) dan p = 0,006 ( p <0,05).
Dalam pengujian secara parsial ditemukan bahwa dua variabel independen yaitu ukuran dewan komisaris dan tingkat profitabilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan, sedangkan dua variabel independen lainnya yaitu tingkat leverage dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh yang tidak signifikan.


5. Kesimpulan dan Saran

5.1. Kesimpulan

Setelah menganalisis dan melakukan pembahasan dalam penelitian ini, penulis memberikan lima kesimpulan sebagai berikut:
penelitian ini memberikan hasil bahwa ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas secara bersama-sama atau simultan memiliki kemampuan mempengaruhi jumlah informasi sosial yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tingkat kepercayaan 95%,
penelitian ini sejalan dengan penelitian Sembiring (2005) memberikan hasil bahwa secara parsial, ukuran dewan komisaris secara statistik berpengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tingkat kepercayaan 95% ,
penelitian ini sejalan dengan penelitian Fitriany (2001) memberikan hasil bahwa secara parsial, profitabilitas secara statistik berpengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tingkat kepercayaan 95% ,
penelitian ini sejalan dengan penelitian Sembiring (2005) dan Anggraini (2006) memberikan hasil bahwa secara parsial, tingkat leverage secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tingkat kepercayaan 95%,
penelitian ini sejalan dengan penelitian Anggraini (2006) memberikan hasil bahwa secara parsial, ukuran perusahaan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah informasi sosial yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tingkat kepercayaan 95%.

5.2. Keterbatasan Penelitian

Penelitian ini tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang memerlukan perbaikan dan pengembangan dalam penelitian-penelitian berikutnya. Keterbatasan-keterbatasan penelitian ini adalah:
1. dalam penelitian ini sampel yang digunakan hanyalah perusahaan manufaktur saja sehingga perusahaan yang dijadikan sampel tidak dapat mewakili keseluruhan perusahaan yang ada di Indonesia,
2. periode waktu yang diambil dalam penelitian ini hanya tahun2007, sehingga kondisi tersebut tidak dapat digeneralisir untuk hasil penelitian yang telah ada,
3. variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini hanya lima yaitu, empat variabel independen ; ukuran dewan komisaris, tingkat leverage, ukuran perusahaan dan profitabilitas serta satu variabel dependen, jumlah informasi sosial yang diungkapkan, sehingga variabel-variabel independen tersebut tidak begitu mampu menjelaskan jumlah informasi sosial yang diungkapkan.

5.3. Saran

Berdasarkan keterbatasan di atas penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut:
analisis regresi dalam penelitian ini menghasilkan Adjusted R Square () yang cukup rendah walaupun model regresinya secara statistik signifikan dalam menjelaskan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen, dengan demikian penelitian selanjutnya dapat menambahkan atau menggunakan variabel lain seperti profile, jenis maupun status perusahaan untuk menjelaskan jumlah informasi sosial yang diungkapkan oleh perusahaan,
peneliti selanjutnya sebaiknya menggunakan jumlah sampel yang lebih besar,
bagi peneliti selanjutnya, item-item pengungkapan informasi sosial hendaknya senantiasa diperbaharui sesuai kondisi masyarakat serta peraturan yang berlaku, hal ini mungkin dapat dilakukan dengan melibatkan para aktivis sosial serta pihak berwenang terkait dengan masalah sosial.

REFERENCES

Anggraini, Fr.Reni Retno, 2006. “Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar Bursa Efek Jakarta)”, Simposium Nasional Akuntansi IX, Padang.
Arifin Sabeni, 2002. “An Empyrical Analysis of The Relation Between The Board of Director’s Composition and the Level of Voluntary Disclosure”, Prooceedings For The Fifth Indonesian Conference On Accounting, No. 5 hal. 46-57.
Belkaoui, Ahmed and Philip G. Karpik, 1989. “Determinants of the Corporate Decision to Disclose Sosial Information”, Accounting, Auditing and Accountability Journal, Vol. 2 No. 1, p. 36- 51.
Chwastiak, Michele, 1999. “Deconstructing the Pincipal-Agent Model: A View From the Bottom”, Critical Perspectives on Accounting, p. 425-441.
Darwin, Ali, 2004. “Penerapan Sustainability Reporting di Indonesia”, Konvensi Nasional Akuntansi V, Program Profesi Lanjutan, Yogyakarta.
Dellaportas, S.; Gibson, K.; Alagiah, R.; Hutchinson, M.; Leung, P and Von Homrigh, 2005. Ethics, Governance and Accountability: A Professional Perspective, John Wiley and Sons, Milton.
Erlina dan Sri Mulyani, 2007. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, USU Press, Medan.
Fitriany, 2001. “Signifikansi Perbedaan Tingkat Kelengkapan Pengungkapan Wajib dan Sukarela pada Laporan Keuangan Perusahaan Publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta”, Simposium Nasional Akuntansi IV, Bandung.
Gray, Rob; Reza Kouhy and Simon Lavers, 1995. “Corporate Social and Environmental Reporting: A Review of Literature and a Longitudinal Study of UK Disclosure”, Accounting, Auditing and Accountability Journal, Vol. 8 No. 2, p. 47-77.
Hackston, David and Markus J. Milne, 1996. “Some Determinants of Social and Environmental Disclosure in New Zealand Companies”, Accounting, Auditing and Accountability Journal, Vol. 9 No. 1, p. 77-100.
Hadibroto, 1990. Masalah Akuntansi, Buku Empat, Lembaga Penerbit FEUI, Jakarta.
Hendriksen, Eldon S, 1998. Teori Akuntansi, Penerbit AK Group, Yogyakarta.
Jerry, 2005. “Suatu Tinjauan Mengenai Pelaporan Akuntansi Sosial”, Jurnal Ilmiah Akuntansi, Vol 4 No.2, hal. 18-25.
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, 2004. Buku Petunjuk Teknis Penulisan Proposal Penelitian dan Penulisan Skripsi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi USU, Medan.
Kholis, Azizul dan Azhar Maksum, 2003. “Analisis Tentang Pentingnya Tanggung Jawab dan Akuntansi Sosial Perusahaan (Corporate Responsibilities and Social Accounting)”, Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi, Vol.3 No.2, hal 101-132.
Komar, Seful, 2004. “Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (Social Responsibility Accounting) dan Korelasinya dengan Akuntansi Islam”, Media Akuntansi, Edisi 42/Tahun XI, hal. 54-58.
Lewis, Linda and Jeffrey Unerman, 1999. “Ethical Relativism: A Reason for Differences in Corporate Social Reporting”, Critical Perspectives on Accounting, Vol. 10, p. 521-547.
Mangos, Nicholas C. and Neil R. Lewis, 1995. “A Socio-Economic Paradigm for Analysing Managers’Accounting Choice Behaviour”, Accounting, Auditing and Accountability Journal, Vol. 8 No. 1, p. 38-62.
Mardiyah, Aida Ainul, 2002. “Pengaruh Informasi Asimetri dan Disclosure terhadap Cost of Capital”, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 5 No. 2, Mei, hal. 229-256.
Marwata, 2001. “Hubungan Antara Karakteristik Perusahaan dan Kualitas Ungkapan Sukarela dalam Laporan Tahunan Perusahaan Publik di Indonesia”, Simposium Nasional Akuntansi IV, Bandung.
Naim, Ainun dan Fuad Rachman, 2000. “Analisis Hubungan antara Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan dengan Struktur Modal dan Tipe Kepemilikan Perusahaan”, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol 15.No 1.hal.70-82.
Parker, L.D., 1987, “The Impact of Corporate Characteristic on Social Responsibility Disclosure: A Typology and Frequency Based Analysis”, Accounting, Organization and Society, Vol.12 No.2.
Patten, D.M., 1991, “Exposure, Legitimacy, and Social Disclosure”, Journal of Accounting and Public Policy, Vol.10.
Umar, Husein, 2003. Metode Riset : Akuntansi Terapan, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Ramanathan, K.V., 1976. “Toward A Theory Of Corporate Social Accounting”, The Accounting Review, Vol.51 No.3.
Roberts, R.W., 1992. “Determinants Of Corporate Social Responsibility Disclosure: An Application Of Stakeholder Theory”, Accounting, Organisations and Society, Vol. 17 No. 6, pp. 595-612.
Sembiring, Eddy, 2005. “Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan tanggung Jawab Sosial : Study Empiris Pada Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta”, Simposium Nasional Akuntansi VIII, Solo
Scott, William R, 1997. Financial Accounting Theory, Prentice Hall, New Jersey.
Sugiyono, 2006. Statistika untuk Penelitian, Alfabeta, Bandung.
Supranto, J, 2001. Statistik : Teori dan Aplikasi, Erlangga, Jakarta.
Utomo, Muhammad Muslim, 2000. “Praktek Pengungkapan Sosial pada Laporan Tahunan Perusahaan di Indonesia (Studi Perbandingan antara Perusahaan High Profile dan Low Profile)”, Yayasan Mitra Mandiri.
Widiastuti, H., 2000. “Manfaat Ungkapan Bagi Komunitas Investasi: Suatu Sintesis”, Dian Ekonomi , Vol. VI. No 2.
Yuningsih, 2001. “Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Praktek Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Publik”, FE UMM, Mala



ref : http://akuntansi.usu.ac.id/jurnal-akuntansi-19.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar